Minggu, 31 Mei 2026

Komite Etik KPK

Komite Etik Kembali Agendakan Pemeriksaan Saksi-saksi

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali mengegliat melaksanakan tugasnya mengungkap ada tidaknya

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali mengegliat melaksanakan tugasnya mengungkap ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite akan kembali memeriksa beberapa saksi terkait penelusuran dugaan pelanggaran kode etik itu.

"Besok kita pemeriksaan saksi-saksi," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Ditanya siapa saksi yang akan diperiksa pihaknya itu, Abdullah mengaku belum mengetahuinya. "Secara pasti kita belum tahu siapa saksi yang akan diperiksa besok. Kita belum dapat surat secara administrasi. Yang pasti tidak sampai sepuluh (saksi)," ungkapnya.

Untuk diketahui, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin menyebutkan beberapa pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran kode etik dalam melaksanakan tugasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved