Senin, 18 Agustus 2025

Korupsi Wisma Atlet

Majelis Hakim Pertimbangkan Permohonan Wafid Bertemu Ibunda

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertimbangkan permohonan Wafid Muharam, untuk bertemu ibundanya di Garut Jawa Barat.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Majelis Hakim Pertimbangkan Permohonan Wafid Bertemu Ibunda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, menjadi saksi dengan terdakwa Direktur Marketing PT.Duta Graha Indah (DGI), M.El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011). Wafid menjadi saksi terkait kasus dugaan penyuapan pada pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengaku akan mempertimbangkan permohonan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet yaitu Sesmenpora Wafid Muharam, untuk pulang kampung bertemu ibunda di Garut Jawa Barat.

"Kami akan mempertimbangkan permintaan terdakwa," ujar Ketua majelis Marsudin Nainggolan sebelum menutup sidang perdana Wafid yang beragendakan pembacaan surat dakwaan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Keputusan itu diambil Majelis hakim setelah mendengar permohonan yang diajukan kubu Wafid melalui penasihat hukum Erman Umar.

"Kami memohon dengan hormat agar kiranya majelis hakim dapat memberikan izin kepada klien kami untuk dapat menjenguk ibunya yang sedang sakit," ujar Erman Umar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan