Senin, 8 Juni 2026

Mafia Pemilu

Panja Mafia Pemilu Akan Proses 21 Kasus Pengaduan

Panja Mafia Pemilu akan kembali berjalan. Masalah surat palsu MK akan terus bergulir dan yang terbaru, panja akan memanggil pihak KPU.

Tayang:
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto

Laporan wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu akan kembali berjalan. Masalah surat palsu MK akan terus bergulir dan yang terbaru, panja akan memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari hasil rapat Intern komisi II, disepakati. Panja akan panggil KPU untuk mengonfirmasi beberapa pengaduan mafia pemilu. Ada 21 kasus pengaduan yang akan diproses lebih lanjut," kata anggota Panja Mafia Pemilu, Malik Harmain, Jumat (9/9/2011)

Hal lain yang akan menjadi agenda utama Panja Mafia Pemilu adalah memanggil Rara dan Bambang untuk diminta keterangan. Malik menjelaskan, urgensi memanggil keduanya sangatlah penting.

"Rara berperan mengatur pertemuan dengan DYL serta beberapa orang lain pada tanggal 8 Agustus. Diyakini, dia tau tentang pertemuan itu. Kemudian Bambang, akan dipanggil untuk meminta penjelasan seputar peran dia, terutama komunikasi dia pada 15 Agust, minta surat segera difax ke KPU," ujarnya.

Di masa sidang ini, Panja akan membuat kesimpulan setelah memanggil KPU, Rara dan Bambang. Kesimpulan itu berbentuk rekomendasi ke polisi, terkait permasalahan surat palsu MK dan KPU.

"Saya mengusulkan rekomendasai harus menyebut nama-nama yang dianggap atau diduga punya peran penting dalam kasus ini. Termasuk masing-masin, peran yang dilakukan. Rekomendasi itu bisa ditindaklanjuti secara pidana atau administratif," katanya.

Yang lain, Malik menjelaskan, Panja Mafia Pemilu, tidak menutup kemungkinan akan mengundang Polisi setelah pemanggilan sebelumnya. Tentunya, sambil melihat perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved