Jumat, 29 Mei 2026

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Ali Mudhori

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori, terduga makelar kasus suap di Kemnakertrans.

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori, orang yang disebut-sebut memakelari kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans.

"Ali diperiksa sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (12/9/2011).

Ali sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pekan lalu. Selain Ali, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Harry Heryawan Saleh dan Djoko Sidik Pramono, PNS di Kemennakertrans.

Terakhir, KPK akan memeriksa Roosari Tyas Wardani yang merupakan Dirjen P2MTKI Kemennakertrans.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved