Sabtu, 11 April 2026

Gayus Ditipu

Gayus Dua Kali Selundupkan Uang ke Rutan

Penipuan yang dialami Gayus Halomoan Tambunan diakui Kepala Divisi Pemasyarakat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanu.

Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penipuan yang dialami Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak, diakui Kepala Divisi Pemasyarakat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanu. Ia mengungkapkan, uang 600 ribu dolar Singapura bisa masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, tanpa diketahui petugas.

Gayus ditipu sesama penghuni Rutan Cipinang bernama Ahmad Muntaha yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut menjadi berlipat-lipat. "Uang itu bisa masuk ke rutan karena terdiri dari uang pecahan 10.000 dolar Singapura, sehingga mudah diselundupkan. Jadi  tidak perlu dibawa masuk ke rutan pakai tas koper atau karung," ujar Bambang, di Jakarta.

Ia mengaku sudah menerima laporan hasil pemeriksaan terhadap Gayus serta Ahmad Muntaha. Namun sejauh ini ia belum menemukan bukti keterlibatan oknum petugas rutan. "Kita masih melakukan penelusuran, kalau ada yang terbukti terlibat pasti kami tindak," katanya.

Menurutnya, uang itu masuk ke rutan dalam dua tahap. "Uang tersebut cukup tipis, jadi cenderung lebih mudah diseludupkan," tambahnya.

Bambang Krisbanu mengatakan transaksi sebesar 600.000 dolar singapura antara Gayus Halomoan Tambunan dengan Ahmad Muntaha dilakukan di dalam rutan. Muntaha merupakan terpidana kasus penipuan yang menghuni blok berbeda.

Bambang memiliki teori tersendiri bagaimana keduanya bisa bertemu dan berkenalan, yaitu saat menemui pengunjung di ruangan kunjungan atau saat sama-sama beribadah di masjid rutan. "Jadi bisa di mana saja mereka bertemu. Muntaha bisa berbicara kepada Gayus untuk meyakinkannya," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved