Kamis, 28 Mei 2026

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

PKS Menolak Pemeriksaan KPK atas Tamsil Linrung

Menurut Fachri, ada satu alasan yang membuat Tamsil tidak wajib diperiksa KPK

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak  salah satu kadernya, Tamsil Linrung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Fachri Hamzah, tidak ada alasan kuat bagi KPK untuk memeriksa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

“Kasus suap itu hanya bisa ditelusuri hingga ke penerima suapnya saja,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9).

Menurut Fachri, ada satu alasan yang membuat Tamsil tidak wajib diperiksa KPK. Alasan itu adalah fakta bahwa kasus itu berupa tangkap tangan.

“Proses hukum itu ada mekanismenya, tidak bisa main periksa-periksa saja,” tuturnya.

Nama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung terseret-seret kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Ada orang dekat Tamsil yang diduga menjadi makelar proyek berbau korupsi itu. Orang itu adalah Acoz atau Iskandar Pasodjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved