Jumat, 23 Januari 2026

Komite Etik KPK

Buya Memandang Belum Perlu Dilakukan Konfrontasi

Buya Syafii Maarif, berpendapat, belum perlu dilakukan konfrontasi di antara M Nazaruddin dan pimpinan KPK

Editor: Yudie Thirzano

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Buya Syafii Maarif, berpendapat, belum perlu dilakukan konfrontasi di antara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan sejumlah pimpinan dan pejabat KPK yang dituding merekayasa penanganan kasusnya.

Hal itu dikatakan Buya, kepada wartawan yang menemuinya selepas dirinya mengunjungi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Wafid Muharam, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (21/9/2011). "Kita belum memandang perlu," ujar Buya.

Ia menegaskan, sejauh ini, pihaknya mampu mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tanpa perlu dilakukannya konfrontasi di antara mereka. "Kalau sudah ada, buat apa lagi dikonfrontir," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Buya juga mengomentari pernyataan Nazaruddin, bahwa pernah ada pemberian uang sebesar 500 ribu dolar AS ke seorang Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, dari Nazaruddin.

Menurut Buya, sebaiknya Nazaruddin membuktikan ucapannya tersebut. "Buktikan saja nanti, dan CCTV yang dikatakan hilang, buka saja, nanti akan kelihatan siapa yang benar dan yang salah," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved