Minggu, 17 Agustus 2025

Korupsi Wisma Atlet

Hukuman Nazaruddin, Rosa Bilang Terserah Hakim

Mindo Rosalina Manullang akhirnya divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hukuman Nazaruddin, Rosa Bilang Terserah Hakim
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Sabam Sihombing (berbaju oranye) menangis, mendengar anaknya Mindo Rosalina Manulang, divonis dua tahun enam bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Rabu (21/9/2011)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manullang akhirnya divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Rosa yang sempat mengaku dikorbankan oleh mantan atasannya M Nazaruddin itu pun berharap Majelis Hakim dan KPK dapat menjatuhkan hukuman yang sesuai terhadap suami Neneng Sri Wahyuni itu.

"Itu diserahkan sama majelis hakim sama KPK lah. Mereka yang tahu mana yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," kata Rosa seusai menjalani sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/9/2011) saat ditanya apakah Nazar harus dihukum berat atas apa yang telah dilakukannya atau tidak.

Rosa mengaku enggan mengomentari dan mengintervensi besaran hukuman yang harus dijatuhkan Majelis hakim kepada Nazar. "Aduh masalah hukuman jangan tanya saya deh. Bukan kapasitas saya," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan