Kamis, 28 Mei 2026

Antasari Melawan

Adik Nasrudin Siap Bongkar Informasi Kematian Kakaknya

Adik kandung Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin berjanji akan mengungkapkan informasi yang didapatkan terkait kasus pembunuhan kakaknya

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung (Alm) Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin berjanji akan mengungkapkan informasi yang didapatkan terkait kasus pembunuhan kakaknya. Syaratnya, yakni bila dirinya dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Banyak yang akan sampaikan bila saya dilindungi oleh LPSK," kata Andi Syamsudin  usai menjadi saksi dalam sidang PK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2011).

Andi mengaku tidak mengajukan surat permohonan perlindungan kepada LPSK. Namun, sebagai adik kandung Nasruddin Zulkarnaen, sudah seharusnya negara berkewajiban memberikan perlindungan kepadanya.

”Saya tidak minta-minta dilindungi oleh LPSK,memang sudah kewajiban sebuah negara untuk melindungi warganya,“ katanya.

Andi juga mengatakan dia belum pernah menjadi saksi fakta bagi kasus pembunuhan kakaknya. Walaupun, dia sempat ditawari oleh penyidik menjadi saksi. "Sempat ditawari, tetapi saya tunggu suratnya tidak pernah ada. Baru sekarang saya menjadi saksi," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved