Banggar Boikot Pembahasan RAPBN
Banggar DPR Dituding Menghalangi Proses Hukum
Sikap keberatan diperiksa KPK dan berujung kepada ancaman penghentian pembahasan anggaran 2012 oleh Badan Anggaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap keberatan diperiksa KPK dan berujung kepada ancaman penghentian pembahasan anggaran 2012 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dianggap sebagai upaya menghalangi proses penegakan hukum.
"Kita juga kaget kenapa ada anggota Banggar yang mengatakan meminta hak imunitas atau merasa seperti keberatan karena diperiksa oleh KPK. Ini tindakan yang tidak patut dan bahkan bisa mengarah apa yang kita sebut abstraction of justice, jadi upaya untuk menghalangi proses penegakan hukum mulai dari penyelidikan penyidikan atau proses yang lain,"ujar Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah saat ditemui di gedung DPD, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Menurut Febri, seharusnya siapapun tunduk dengan hukum termasuk Badan Anggaran DPR dan mereka mestinya memberikan contoh yang baik.
"Jangankan anggota Banggar, presiden pun harus tunduk, siapapun itu dan seharusnya anggota DPR memberikan contoh yang patut,"jelasnya.
ICW lanjut Febri, pihaknya menangkap ada sinyal kekhawatiran yang berlebihan bahwa pemeriksaan di KPK itu akan berlangsung diprosesnya sejumlah anggota Banggar atau bahkan mungkin terbongkarnya mafia anggaran kalaupun praktek mafia anggaran itu terbongkar dan ada.
"Saya kira seharusnya DPR senang karena itu upaya untuk membersihkan lembaga DPR yang tidak senang adalah mafia itu sendiri,"jelasnya.
Lebih jauh Febri menambahkan,mengenai adanya rencana pertemuan para pimpinan DPR dengan KPK diharapkan tidak ada kompromi untuk proses hukum apalagi untuk tindak pidana korupsi. Kalau ada kompromi di sana, semuanya punya andil bersalah termasuk KPK.
"Karena itu kita harap KPK jika diminta untuk bicara, atau mengurangi proses yang dilakukan terkait kasus yang ditangani, KPK jangan mau,"pungkasnya.