PK Ryan Jagal
Dari London Sampai Jerman Dukung Ryan Jagal dari Jombang
Vonis hukuman mati yang diperuntukkan kepada Very Idham Henyansyah atau akrab disebut Ryan, menarik perhatian publik luar negeri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis hukuman mati yang diperuntukkan kepada Very Idham Henyansyah atau akrab disebut Ryan, menarik perhatian publik luar negeri.
Menurut mereka, hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ryan tak pantas. Seharusnya Ryan mendapat rehabilitasi, bukan hukuman mati.
Dukungan untuk Ryan mengalir lewat surat mereka yang mengaku dari London sampai Jerman, dan banyak lainnya. "Saya tidak kenal mereka. Mereka melihat wawancara saya di tv. Surat itu dari London, dari Jerman juga ada. Isinya support agar saya tak dijatuhi hukuman mati," cerita Ryan di PN Depok, Kamis (22/9/2011).
Dengan balutan koko warna krem dan peci hitam di atas kepalanya, pria berumur 33 tahun itu yakin. Apalagi, di sidang PK pertamanya, Ryan didampingi orangtuanya, Ahmad Masykur dan Siatun. Mereka bersama keluarga lainnya, menyempatkan datang menghadiri sidang Ryan.
"Saya harus yakin. Kalau enggak yakin saya enggak akan di sini," ucap Ryan. Ia berharap, majelis hakim yang diketuai Syahri Adamy menggunakan hati nuraninya dalam memutus pengajuan PK-nya. "Saya enggak mau jawab jika PK ditolak. Karena putusannya belum," imbuhnya.
PN Depok pada 6 April 2009 memvonis hukuman mati kepada Ryan atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Heri Santoso di Apartemen Margonda, Kota Depok, 11 Juli 2008. Putusan hakim menguatkan tuntutan penuntut umum.
Ketua Majelis Hakim PN Depok Suwidya menyatakan, tak ada hal yang meringankan Ryan. Keterangan 25 saksi dan dua saksi ahli menyatakan Ryan bersalah. Ryan divonis hukuman mati karena terbukti meminjam pisau kepada petugas kantin apartemen blok C, sehari sebelum membunuh Heri.