Banggar Boikot Pembahasan RAPBN
ICW: Harusnya Pimpinan DPR Tidak Membela Banggar
Pimpinan DPR semestinya tidak membela Badan Anggaran dan justru mengkritik KPK karena menganggap pemeriksaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR semestinya tidak membela Badan Anggaran dan justru mengkritik KPK karena menganggap pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran kemarin tidak tepat sehingga muncul ancaman akan menghentikan pembahasan anggaran tahun 2012.
"Dijawab saja mekanisme seperti itu melanggar prinsip hukum kita karena di konstitusi jelas disebut semua orang sama di hadapan hukum. KPK sekarang periksa pimpinan Banggar kalau nanti dipanggil lagi tidak datang, sebagai saksi misalnya, sekali tidak datang, kedua kali tidak datang, ketiga kali ya panggil paksa. Mekanisme hukumnya sudah jelas di UU KPK sudah jelas, kita lihat nanti siapa yang berada di atas hukum, siapa yang merasa lebih berkuasa di atas hukum. Ini tes case untuk kepatuhan,"ujar Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Wartch (ICW), Febridiansyah saat ditemui di gedung DPD, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Menurut Febri kalau Badan Anggaran DPR diberikan imunitas, dalam arti tidak bisa diproses secara hukum apakah terkait kebijakan atau kewenagan Banggar itu akan jadi bencana besar untuk pemberantasan korupsi. Karena salah satu akar korupsi ada di pucuk legislatif dan eksekutif.
"Persengkokolan ini sangat mungkin bisa membuat APBN kita dirampok, korupsi kebijakan lainnya. Saya kira berlebihan kalau itu mungkin sebuah rasa takut yang berlebihan. Takut diproses secara hukum,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya mayoritas pimpinan DPR justru mengkritik keras pemanggilan pimpinan Badan Anggaran DPR oleh KPK. Bahkan, Wakil ketua DPR, Pramono Anung mengatakan pihaknya berencana akan memanggil KPK untuk meminta penjelasan mengenai hal tersebut.