Banggar Boikot Pembahasan RAPBN
Badan Anggaran Sangkal Langgar Kode Etik
Banggar DPR membantah telah melanggar kode etik DPR karena menghentikan pembahasan RAPBN 2012 setelah diperiksa KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran DPR membantah telah melanggar kode etik DPR karena menghentikan pembahasan RAPBN tahun 2012 setelah diperiksa oleh KPK.
"Ini tidak melanggar kode etik. Karena kami tidak menghentikan pembahasan tapi memberikan wewenang ke pimpinan DPR,"ujar Anggota Badan Anggaran I Gede Pasek Suardika di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Menurut Pasek, apa yang dilakukan Badan Anggaran sama sekali tidak menyandera kepentingan masyarakat. Karena hanya mengatur jadwal ulang saja sambil kita melihat pengaturan bersama. "Jadi agar KPK juga menghormati wewenang Badan Anggaran DPR. Kita ingin berbuat terbaik untuk rakyat,"jelasnya.
Lebih jauh Pasek menambahkan jangan menganiaya kebijakan yang sudah ditetapkan Badan Anggaran DPR. Kalaupun ada yang terlibat diambil saja orang-orang yang dituduhkan.
"Soal oknum yang ada penyalahgunaan wewenang itu orangnya. Biarpun 30 persen orang Badan Anggaran terlibat ambil orangnya, jangan aniaya kebijakannya," sergahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Kehormatan DPR menilai Badan Anggaran sudah melanggar kode etik dengan menghentikan pembahasan anggaran tahun 2012.