Jumat, 29 Mei 2026

Bom Bunuh Diri Solo

Hayat dan Syarif DPO Perusakan Alfamart di Cirebon

Hayat bersama pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon, Muchammad Syarif, adalah bagian dari 11 pelaku perusakan minimarket

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam catatan kepolisian, pelaku bom bunuh diri di gereja GBIS Kepunton Solo, Pino Damayanto alias Ahmad Yusefa Hayat alias Hayat merupakan DPO atau buronan kasus perusakan minimarket Alfamart di Kesambi dan di Jalan Ahmad Yani Cirebon pada 19 September 2010.

"Pada 2010, dia terlibat pengrusakan di Alfamart dan Indomart di Cirebon," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Hayat bersama pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon, Muchammad Syarif, adalah bagian dari 11 pelaku perusakan minimarket tersebut.

Sejak kejadian itu, Hayat dan Syarif melarikan diri bersama tiga pelaku lainnya melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Enam pelaku sisanya telah divonis bersalah oleh pengadilan setempat.

Saat itu, Syarif bersama Hayat ikut dalam bagian kelompok lokal yang melakukan razia minuman keras di Alfamart.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved