Kamis, 11 Juni 2026

Banggar Boikot Pembahasan RAPBN

KPK Tak Hadiri Undangan DPR terkait RDP APBN 2012

KPK baru menerima undangan tersebut kemarin sore (26/9/2011), sehingga mereka tak dapat memenuhi undangan tersebut.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR mengenai APBN 2012, Komisi III DPR RI telah mengundang tiga lembaga hukum di Indonesia seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (27/9/2011).

Namun, karena KPK baru menerima undangan tersebut kemarin sore (26/9/2011), mereka tak dapat memenuhi undangan tersebut.

"Kami tidak dapat menghadiri undangan Komisi III DPR RI tersebut pada hari ini. Kami akan memberitahu melalui surat ke sana", ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Selasa (27/09/2011).

Selain itu, Mengenai alasan kalau KPK tidak dapat nemenuhi undangan DPR hal tersebut juga dikarenakan beberapa pimpinan KPK yang sedang tidak berada di Kantor KPK. "Kami baru menerima surat undangan itu kan kemarin sore, sementara ada beberapa pimpinan KPK yang tidak berada di tempat, seperti Pak yasin yang sedang di luar negeri. Jadi kami tidak dapat hadir di sana nanti," Johan Budi menegaskan.

Kendati demikian, untuk tidak mengurangi rasa hormat terhadap undangan tersebut, KPK akan mengirim surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya hari ini. "Ya kami akan kirim surat konfirmasi kepada DPR kalau kami tidak dapat hadir," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved