Banggar Boikot Pembahasan RAPBN
Pertemuan Pimpinan DPR dan KPK Ditunda
Penundaan dilakukan dengan alasan karena pucuk pimpinan tiga lembaga penegak hukum berhalangan hadir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pimpinan DPR dengan tiga lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan terkait polemik pemboikotan Badan Anggaran ditunda.
Penundaan dilakukan dengan alasan karena pucuk pimpinan tiga lembaga penegak hukum berhalangan hadir.
"Kita sudah komunikasi dengan pimpinan mereka kalau enggak bisa datang hari ini kan bisa besok atau lusa. Makin cepat makin baik, agar ini bisa segera dselesaikan persoalan yang menyangkut Banggar agar tidak mengalami penundaan," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Sebelumnya direncanakan siang ini, pimpinan menggelar rapat internal dilanjutkan dengan rapat pimpinan Badan Anggaran, pimpinan fraksi termasuk pimpinan Komisi III DPR.
Menurut Pramono, dirinya pun berharap ada jalan keluar dari polemik di Badan Anggaran DPR dan pembahasan RAPBN tahun 2012 tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapannya kita cari jalan keluar proses pembahasan RAPBN ini tidak mengalami kemunduran," jelasnya.
Lebih jauh Pramono berpendapat, perbedaan pandangan antara Banggar dengan KPK semestinya tidak menjadi alasan untuk menunda pembahasan RAPBN 2012.
Sekedar informasi pangkal penundaan pembahasan RAPBN 2012 berkaitan dengan pemeriksaan KPK terhadap empat pimpinan Banggar yakni Melkias Markus Mekeng (Golkar), Tamsil Linrung (PKS) Olly Dondokantbey (PDIP) dan Mirwan Amir (Demokrat).
Mereka terusik dengan pertanyaan penyidik KPK yang menyinggung mekanisme pembahasan anggaran saat diperiksa sebagai saksi kasus suap dana proyek percepatan infrastruktur daerah transmigrasi (DPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Alhasil, pimpinan Banggar langsung menyurati pimpinan DPR untuk mengembalikan mandat pembahasan RAPBN.