Minggu, 19 April 2026

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Sindu Bantah Uang Rp 100 Juta yang Disita Miliknya

Mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Sindu Malik mengaku uang sebesar

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Sindu Malik mengaku uang sebesar Rp 100 juta dan brankas yang disita penyidik KPK bukan miliknya.

"Itu bukan punya saya," ujar Sindu singkat seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Saat ditanya lebih lanjut siapa pemilik uang itu jika bukan dirinya, Sindu enggan menjawabnya. "Silahkan bapak tanya ke penyidik saja," kata Sindu sambil bergegas memasuki mobil dan meninggalkan gedung KPK.

Sindu hari ini kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Nama Sindu, disebut-sebut terlibat dalam kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Oleh tersangka Dharnawati, Sindu disebut sebagai makelar dalam kasus itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved