Kamis, 28 Mei 2026

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Sindu Malik Tersangka Kasus Suap PPIDT Selanjutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan flat miliki mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik.

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan flat miliki mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik. Hal ini merupakan kali pertama KPK menggeledah rumah seseorang yang masih berstatus saksi suatu kasus korupsi.

Adakah KPK mulai mencurigai dan berniat menyasar Sindu Malik sebagai tersangka kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT)?

"Lihat dulu perkembangannya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejauh ini status Sindu masih sebagai saksi. Terkait penggeledahan kemarin, Johan ingin publik tak salah mengartikannya.

Johan mengatakan, penggeledahan tak pernah terkait dengan sosok seseorang. Namun terkait obyek yang diduga dapat memberikan sesuatu yang berguna bagi proses penyidikan, jika dilakukan penggeledahan.

Seperti diketahui, Sindu Malik, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian keuangan disebut-sebut terlibat dalam kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Oleh salah satu tersangka, Dharnawati, Sindu  disebut sebagai makelar dalam kasus itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved