Cirus Sinaga Diadili
Kejagung Anggap Pernyataan Cirus Hanya Kekecewaan
Wakil Jaksa Agung Darmono menganggap pernyataan Cirus Sinaga merupakan bentuk kekecewaan. Darmono membantah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menganggap pernyataan Cirus Sinaga merupakan bentuk kekecewaan. Darmono membantah mengorbankan Cirus Sinaga untuk diajukan ke pengadilan sebagai bentuk pencitraan.
"Ya kan ada dasar kekecewaan. Orang kecewa itu bisa saja, ya orang namanya kecewa bisa saja semua orang jadi salah," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Darmono mengatakan pihaknya tidak mungkin mengajukan Cirus ke meja hijau bila jaksa non-aktif itu tidak melakukan tindak pidana. Menurut Darmono, berdasarkan data dan fakta terlihat Cirus bersalah dalam kasus penghilangan pasal dalam kasus Gayus Tambunan.
"Jadi saya kira nggak ada, apalagi dengan anak buah, nggak ada (mengorbankan), apa keuntungannya. Jadi mengajukan Cirus (ke pengadilan) itu tidak akan menjadikan kejaksaan menjadi hebat, nggak," kata Darmono.
Sebelumnya,Terdakwa kasus korupsi yang juga jaksa non aktif Cirus Sinaga menolak disebut bersalah menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan perkara korupsi Gayus Tambunan. Cirus merasa dirinya dikorbankan oleh institusi yang membesarkan namanya itu.
"Mau tidak mau institusi Kejaksaan harus mengorbankan anak buahnya sendiri demi pencitraan," katanya saat membacakan pledooi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Cirus berani berkeyakinan seperti itu lantaran dirinya memang tak pernah bermaksud dan meminta secara khusus kepada institusinya agar diberi kesempatan menangani perkara Gayus.
Cirus mengaku hanya menjalankan perintah atasannya di Kejaksaan. "Karena mendapat perintah dari atasan untuk menangani perkara GayusTambunan itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka, saya harus menjalaninya," ucapnya.