Densus Tangkap Terduga Teroris
Densus Tangkap 3 Orang di Bekasi
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan suami-istri di Bekasi yang diduga terkait DPO teroris Cirebon, Jl Pondok Cipta Raya
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan suami-istri di Bekasi yang diduga terkait DPO teroris Cirebon, Jl Pondok Cipta Raya, Blok E No 167, Bintara, Bekasi Barat, Sabtu (8/10/2011), sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo widianto saat dihibungi Tribun mengatakan bahwa yang diamankan adalah pasangan suami istri, yakni Yahya dan Lia dan seorang laki-laki yang hubungannya masih di dalami.
"Ada dua orang laki-laki dan seorang perempuan, informasinya salah seorang laki-laki yang diamankan adalah istri dari perempuan tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus Cirebon, namun keterkaitan ketiga orang yang diamankan, ia mengaku belum tahu.
"Kita wilayah (polres) hanya membantu mengamankan," tambahnya.
Saat ini menurut Kapolres lokasi penggerebekan tersebut masih diamankan oleh polisi, sejumlah anggotanya sudah diturunkan untuk mengamankan rumah tersebut.