Jumat, 29 Mei 2026

Cirus Sinaga Diadili

Cirus Sinaga Siap Hadapi Vonis

Perjalanan Jaksa non aktif Cirus Sinaga mencari kebenaran materiil kasus korupsi yang menderanya mendekati akhir

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjalanan Jaksa non aktif Cirus Sinaga mencari kebenaran materiil kasus korupsi yang menderanya mendekati akhir. Dalam kurun waktu 12 hari ke depan, mantan jaksa penuntut umum (JPU) kasus Antasari Azhar itu akan mendapati akhir kisah perjalanannya.

25 Oktober mendatang, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membubuhkan kemauan mereka akan akhir kisah perjalanan Cirus dalam sebuah putusan atau vonis. Cirus pun mengaku siap menghadapi vonis itu.

"Siap," kata penasihat hukum Cirus Sinaga, Parlindungan Sinaga, mewakili mantan jaksa peneliti kasus Gayus itu, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Pada 29 September lalu, Cirus dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa. Cirus juga dikenakan kewajiban membayar uang denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Gayus Tambunan.

Cirus dan tim penasihat hukumnya sudah menampik tuntutan itu melalui nota pembelaan (pledooi). Tak terima, Jaksa pun melawan nota pembelaan Cirus dan tim penasihat hukumnya itu. Perlawanan itu mendapat tangkisan hari ini.

Menanggapi klaim kedua belah pihak, Majelis hakim yang diketuai oleh Albertina Ho pun meminta waktu untuk mengambil keputusan apakah akan memihak kubu Cirus atau sebaliknya, kubu JPU.

"Sidang akan ditunda dan dilangsungkan Selasa 25 Oktober jam 9 pagi," kata Albertina.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved