Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Wisma Atlet

Juru Bicara KPK: Berkas Nazar Belum Lengkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi status berkas penyidikan perkara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Juru Bicara KPK: Berkas Nazar Belum Lengkap
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
M Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi status berkas penyidikan perkara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, berkas Nazar belum rampung (P-21).

"Belum, belum," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin mengaku tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin akan segera dihadapkan ke muka persidangan. Berkas penyidikan perkara suami dari Neneng Sri Wahyuni itu telah dinyatakan lengkap (P-21).

"(Berkas Nazaruddin) sudah lengkap," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkatnya, Jumat (14/10/2011).

Jasin sendiri tak mengungkap kapan berkas penyidikan perkara Nazar dinyatakan lengkap. Yang pasti, dengan P-21 itu, berkas Nazar selanjutnya akan dilimpahkan ke bagian penuntutan. Dalam 14 hari, bagian penuntutan KPK pun harus melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved