Kamis, 28 Mei 2026

Korupsi Wisma Atlet

Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet Tunggu Nazaruddin

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Moqoddas mengatakan tersangka baru kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Moqoddas mengatakan tersangka baru kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan masih menunggu pernyataan dari Nazaruddin.

"Sampai sekarang Nazaruddin, perkembangannya nanti tergantung selain kepada Nazar sendiri, dia diam terus apa tidak. Kalau diam yang rugi dia,"ujar Busyro di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Menurut Busyro, siapapun yang nanti disebut-sebut oleh terdakwa dan juga dilengkapi dengan bukti-bukti lain, serta memenuhi minimal kriteria hkum pembuktian pasti akan diproses.

"Sekarang pun sedang kita usut aliran-aliran kan disebutkan beberapa orang anggota Badan Anggaran dan kita periksa, Angie sudah kita priksa dan lain-lain juga sudah,"jelasnya.

Lebih jauh Busyro menambahkan berkas untuk kasus wisma atlet juga sudah dilimpahkan ke penuntutan.

"Wisma atlet kan sebentar lagi kita limpahkan, tunggu saja. Nanti kita limpahkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved