Umar Patek Tertangkap
Istri Umar Patek Disidang Hari Ini
Beberapa bulan lalu, oleh petugas keamanan Pakistan berhasil menangkap keduanya, karena Umar tercatat sebagai buronan internasional
Editor:
Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri dari gembong teroris Umar Patek, yakni Ruqqayah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra rencananya akan menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Timur, Senin (31/10/2011).
"Hari ini sidangnya di PN Jaktim," tutur pengacara Ruqayyah, Asludin Hatjani saat dihubungi Tribunnews.com.
Pada 2009 lalu Ruqayyah bersama sang suami dengan dibantu seseorang bernama Heri kuncoro, sempat mengajukan proses permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Jakarta Timur. Untuk hal tersebut Ruqayyah beserta suami mengajukan identitas palsu.
Ia dan suami menggunakan nama lain, yang tertulis merupakan warga Koja, Jakarta Utara. Mereka berdua pun berhasil mendapatkan paspor, lalu terbang ke Pakistan.
Beberapa bulan lalu, oleh petugas keamanan Pakistan berhasil menangkap keduanya, karena Umar tercatat sebagai buronan internasional, mastermind bom Bali 2002 yang memiliki kedekatan dengan Usamah bin Laden.
Asludin juga mengatakan bahwa hari ini Pepi Fernando, otak dibalik Bom Buku yang sempat melukai mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Dody Rachmawan, juga akan menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Barat.