Ibadah Haji 2011
Pelaksanaan Haji Semrawut, DPR Akan Revisi UU Haji
DPR berencana akan melakukan revisi Undang-Undang tentang Haji.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA DPR berencana akan melakukan revisi Undang-Undang tentang Haji. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya masalah pelaksanaan ibadah haji di Mekkah.
Menurut Ketua DPR Marzuki Alie pihaknya akan belajar dari sejumlah negara yang cukup bagus penyelenggaraan hajinya. Meski jumlah Jamaah Indonesia sendiri terbesar dari seluruh negara.
"Pengelolaan haji bukan persoalan peribadatan, masalah peribadatan rata-rata jemaah haji indonesia sudah cukup memadai dengan banyaknya KBIH-KBIH yang memberikan pelatihan manasik haji,"ujar Marzuki dalam pesan singkatnya, Kamis(10/11/2011).
Marzuki yang juga ketua tim pengawas pelaksanaan ibadah haji mengatakan selama melakukan pengawasan melihat persoalan haji di Indonesia ada di sisi manajemen. Ibaratnya, seperti manajemen perang, ada proses pemindahan Jamaah atau pasukan, logistik dan transportasi.
Saat ditanya apakah semua itu terjadi akibat unsur korupsi di Kementerian Agama, Marzuki enggan membicarakannya. Yang jelas baginya, Kemenag tidak merespon dengan baik keluhan ibadah haji.
"Saya tidak mengecilkan keinginan kementerian agama untuk berbuat sebaik-baiknya, saya tidak menapikan bahwa ada perbaikan yang dilakukan, tapi faktanya kalau saya datangi semua maktab, tidak ada yg menyatakan puas atas pengelolaan haji ini."Jelaasnya.
Ia pun menceritakan KH. Zainuddin atau Gus Din ( dari pondok Ploso Kediri, yang dikenal dekat dengan Menteri Agama Suryadharma Alie menyatakan sistem katering Indonesia seperti di Lembaga Pemasyarakatan.
Ia pun mengungkapkan, masalah terjadi pada tenda Jamaah dari Maluku dan Bogor yang ditempatkan di Biban, Mekkah. Padahal Menang menyatakan mereka masuk ring 1.
"Nyatanya jarak maktab ke Harom mencapai 3 kilometer, dana living cost yang diberikan untuk bantuan biaya hidup habis untuk transportasi yang tidak standar."pungkasnya.