Korupsi Wisma Atlet
KPK Akan Periksa Mantan Anak Buah Nazaruddin
Pemanggilan, Selasa (15/11/2011) ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Gerhana mangkir dari panggilan sebelumnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Group Gerhana Sianipar. Pemanggilan, Selasa (15/11/2011) ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Gerhana mangkir dari panggilan sebelumnya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus pembangunan PLTS Kemennakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.
Gerhana diketahui memiliki peran yang cukup signifikan dalam sepak terjang Permai Group memenangi sejumlah proyek APBN. Gerhana, salah satunya, adalah orang yang menulis pengajuan angaran untuk anggota DPR, Wayan Koster dan Angelina Sondakh.
Yulianis menyatakan pengajuan anggaran disusun atas permintaan Mindo Rosalina Manulang, bekas anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri. "Yang menulis pengajuannya memang Bu Gerhana, tapi saat saya konfirmasi ke Bu Gerhana, yang mengajukannya itu Bu Rosa," ucapnya.
Gerhana juga berperan mengajukan penjatahan fee untuk Ketua Panitia pembangunan Wisma Atlet Wisler.