Minggu, 31 Agustus 2025

Anggota DPR Hidup Mewah

Mahfud MD Prihatin Gaya Hidup Mewah Anggota DPR

Gaya hidup mewah yang dipertontonkan anggota DPR RI tak hanya menjadi sorotan masyarakat, namun juga Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Mahfud MD Prihatin Gaya Hidup Mewah Anggota DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011). Gaya hidup anggota DPR RI akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaya hidup mewah yang dipertontonkan anggota DPR RI tak hanya menjadi sorotan masyarakat, namun juga Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Mahfud pun menyesalkan perilaku gaya hidup mewah para wakil rakyat tersebut di tengah masyarakat yang masih banyak hidup dalam kesulitan. Ia mengimbau agar anggota DPR lebih peka dengan kondisi yang terjadi di masyarakat. 

"Ini himbauan moral, tidak lagi seruan aturan. Banyak cara-cara hidup yang tidak pantas di tengah rakyat yang mau cari makan saja masih susah," kata Mahfud dalam Seminar Nasional "Reformasi Hukum Nasional Solusi Mengatasi Permasalahan Bangsa" di Omah Btari Sri, Jakarta, Selasa (15/11/2011).

Mahfud menyatakan, banyak pula anggota DPR yang sudah kaya dari awal sebelum menjadi wakil rakyat. Namun, adapula yang kaya secara mendadak.

"Misalnya sekarang rumahnya tiba-tiba menjadi lima dan diatasnamakan orang lain, mobilnya begitu banyak, memegang saham di sana-sini, menampilkan gaya hidup yang berlebihan, dan macam-macam," ujarnya.

Mantan anggota DPR itu menuturkan gaya hidup seperti itu dapat memicu terjadinya korupsi.

"Satu bentuk dari korupsi itu adalah sikap tidak wajar. Karena korupsi dalam arti hukum itu mengambil uang negara dengan memperkaya diri sendiri dengan cara-cara melawan hukum. Tapi banyak kan korupsi yang non konfensional," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan