Minggu, 31 Mei 2026

KPK Tangkap Sekda

Cokok Sekda Semarang, KPK Sita 21 Amplop Uang

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jumlah amplop uang yang disita KPK mencapai berkisar 21 lembar.

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya amplop berisi uang yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangkap Sekda kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna dan Martono akhirnya terkuak. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jumlah amplop mencapai berkisar 21 lembar.

"Amplopnya ada 21. Tapi entar saya cek lagi," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11).

Terkait total jumlah uang yang disita dari amplop-amplop itu sendiri, Johan mengaku belum mendapat informasi yang detail dan akurat.

"Kalau enggak Rp 45 juta, apa Rp 75 juta," tuturnya.

Informasi yang dihimpun Tribunnews, total jumlah uang yang disita itu mencapai Rp 46,7 juta

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved