Rabu, 10 September 2025

PWNU Lampung Desak RPP Tembakau Dibatalkan

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau diminta untuk segera dihentikan.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto PWNU Lampung Desak RPP Tembakau Dibatalkan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan mahasiswa kedokteran yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kedokteran Seluruh Indonesia menggelar unjukrasa memperingati hari tanpa tembakau sedunia di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2011). Para mahasiswa mengingatkan kepada masyarakat bahayanya rokok bagi kesehatan. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau diminta untuk segera dihentikan. Pemerintah dan DPR juga diminta segera melakukan revisi terhadap Undang-undang Kesehatan yang didalamnya mencampuri masalah tembakau dan produksi hasil olahannya.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPP PWNU) Lampung, Ichwan Adji Wibowo. Menurutnya, RPP tembakau yang tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan berkedok kampanye kesehatan.

"Hari ini ada 14 perwakilan PCNU se-Lampung yang menjadi representasi dari petani di wilayah kami. Kami ingin Pemerintah memperhatikan nasib petani terutama tembakau yang belakangan semakin tersudutkan dengan regulasi yang memberatkan," ujar Ichwan, Kamis (24/11/2011) dalam rilisnya.

Ichwan mengatakan materi dalam Undang-undang Kesehatan yang turut mencampuri masalah pertanian tembakau adalah bentuk pendzaliman terhadap petani. Menurutnya, ini cukup ironis, mengingat pertanian tembakau sudah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan dan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami minta pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undag-undang Kesehatan, batalkan rencana penerbitan RPP Tembakau, dan lindungi petani tembakau dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak. Kami juga minta petani tembakau diselamatkan melalui langkah antisipasi dampak buruk akibat kampanye kesehatan yang menyesatkan," ucapnya.

Ichwan menambahkan, di wilayah Lampung wacana diterbitkannya RPP tembakau juga bertentangan dengan keinginan Pemda setempat. Karena pada tahun 2012 mendatang berencana melakukan pengembangan pertanian tembakau.

"Ini kan aneh. Di satu sisi Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi yang menyudutkan, sementara Pemda berencana melakukan pembinaan. Jangan buat bingung petani, tapi sebaliknya lindungi mereka," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan