Kamis, 11 Juni 2026

Ambang Batas Parlemen

Ada Motif Terselubung Pemerintah Menaikkan Ambang Batas

PPP hingga saat ini berkeinginan PT tidak berubah dan tetap berada diangka 2,5 persen

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menganggap bahwa usulan pemerintah menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga empat persen dipandang memiliki motif terselubung untuk keuntungan partai tertentu.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP yang kini menjadi anggota Pansus RUU Pemilu, Muhamad Arwani Thomafi melihat usulan pemerintah menaikan PT tidak beralasan.

"Pemerintah harus ingat dan paham betul posisi untuk menaikan PT. Ada itungan matematikanya. Bila dinaikan maka akan mengubah tingkatkan disproporsinal pemilu itu," kata Arewani di Gedung Nusantra I DPR RI, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Dalam undang-undang dijelaskan bahwa Pemilu masih menganut sistem proporsional, sehingga bila pemerintah mengajukan kenaikan PT dianggap sudah melanggar Undang-undang dan konstitusi.

Sehingga dengan usulan pemerintah tersebut, Arwani mencium aroma adanya keinginan pemerintah untuk melanggengkan kekuasaan suatu partai, bukan untuk memperbaiki sistem Pemilu. "Ada motif tertentu dari pemerintah, motifnya tidak untuk perbaikan Pemilu, tapi untuk kepentingan Parpol yang diakomodir pemerintah sendiri," ungkapnya.

PPP hingga saat ini berkeinginan PT tidak berubah dan tetap berada diangka 2,5 persen karena dianggap lebih proporsional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved