Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tangkap Sekda

KPK Sita CCTV di Kantor Walikota Semarang

KPK tak hanya memeriksa ketiga tersangka kasus suap dari Sekda Kota Semarang ke anggota DPRD terkait pengesahan APBD.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Sita CCTV di Kantor Walikota Semarang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP saat memberi keterangan kepada wartawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memeriksa ketiga tersangka kasus suap dari Sekda Kota Semarang ke anggota DPRD terkait pengesahan APBD. KPK juga menggeledah kantor Walikota Semarang untuk kepentingan penyidikan.

"Sampai saat ini sedang berlangsung proses penggeledahan di beberapa ruang kantor Walikota Semarang," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Dari penggeledahan yang berlangsung hari ini, kata Johan, penyidik telah menyita sebuah CCTV dari kantor Walikota Semarang.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik dari KPK menangkap Sekda Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua orang anggota DPRD Semarang, Sumartono dan Agung Purna Sarjono, Kamis (24/11/2011) kemarin.

Zaenuri kedapatan tengah memberikan beberapa amplop kepada dua anggota dewan itu. Amlop-amplop itu tidak hanya diberikan di ruangan kerja, tapi juga di mobil anggota dewan. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengesahan APBD 2012.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved