Briptu Norman Mundur
Briptu Norman Kemungkinan Dipecat Tidak Hormat
Polda Gorontalo menyatakan kemungkinan besar polisi yang terkenal polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Gorontalo menyatakan kemungkinan besar polisi yang terkenal polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube, Briptu Norman Kamaru, akan dipecat secara tidak hormat pada putusan sidang etik Selasa (6/12/2011) besok.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dilakukan mengingat Briptu Norman tidak bertugas sebagai anggota Brimob Gorontalo selama tiga bulan terakhir. Justru, ia memilih tampil di televisi.
"Utamanya, karena dia telah mangkir dari tugas. Selain itu, dia juga belum menjalani masa dinas minimal (10 tahun) anggota polisi. Kemungkinan besar dia akan di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dalam sidang besok. Diberhentikan tidak dengan hormat," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, saat dihubungi, Senin (5/11/2011).
Lisma belum mengetahui apakah Briptu Norman juga akan dijatuhi sanksi pada sidang Selasa besok lantara belum menjalankan masa dinas 10 tahun di kepolisian sebagaimana aturan anggota Polri yang ada.
"Pertama kemungkinan dia akan PTDH. Kalau (penggantian) dana pendidikan sepertinya tidak, karena belum diatur. Seharusnya sih ada," ujarnya.
Menurut Lisma, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Briptu Norman untuk menghadiri sidang etik tersebut. Namun, jika Briptu Norman tidak hadir, maka pimpinan sidang akan tetap membacakan putusan tersebut.
Sebagaimana diberitakan, beberapa Briptu Norman Kamaru mengajukan pengunduran diri ke Polda Gorontalo karena merasa tidak ingin berada di kepolisian. Polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube itu lebih memilih menjadi artis.
Lisma mengaku belum tahu keberadaan Norman saat ini. Namun, beberapa hari terakhir Briptu Norman dengan mengenakan pakaian sipil tampil di beberapa acara televisi di Jakarta.