Minggu, 31 Agustus 2025

Rekening Gendut PNS

KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Rekening Gendut PNS

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menjamin pihaknya akan melakukan pengusutan terkait dengan temuan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Rekening Gendut PNS
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua KPK Busyro Muqoddas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menjamin pihaknya akan melakukan pengusutan terkait dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS).

Hal tersebut disampaikan Busyro dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Balai Kartini, Jakarta Rabu (7/12/2011).

"Yang penting PPATK segera melaporkan kepada kami, nanti kami akan lanjutkan langkah-langkah hukumnya," ujar Busyro mengatakan kepada wartawan. 

Disamping itu, Busyro juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja PPATK yang telah dengan sungguh-sungguh menjalankan tujasnya. Oleh sebab itu, KPK berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut, bila hasil temuan PPATK dilaporkan kepada pihaknya secara resmi.

"Temuan seperti itu menarik, jadi perlu diapresiasi. Ya kami pasti tindak lanjuti bila sudah diberikan hasil laporan tersebut dari pihak yang bersangkutan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK dalam satu bulan terakhir ini mencatat sekitar sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda dari golongan IIIB yang membelokan uang negara untuk kepentingan pribadi yang berusia 28 sampai 38 tahun.

Dari sepuluh nama PNS muda tersebut ada dua orang yang melakukan proyek-proyek fiktif untuk mengeruk uang negara demi keuntungan pribadi, dengan istri sebagai pelaku aktif pencuci uang negara tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan