Sabtu, 6 Juni 2026

Suap di Pengadilan Pajak

KPK Tangkap Staf Pengadilan Pajak Berinisial RDO

KPK menangkap tangan seorang staf pengadilan pajak dan swasta karena diduga melakukan transaksi suap, kata Juru Bicara KPK Johan Budi berinisial RDO.

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang staf pengadilan pajak dan swasta karena diduga melakukan transaksi suap. Staf, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi berinisial RDO. Sementara pihak swasta berinisial AG yang merupakan pegawai PT DAM.

"Pengadilan Pajak di Jakarta. Tapi ketangkap di Bandung. Di rumah makan dekat terminal Leuwipanjang. Sekitar jam 19.00 WIB," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12).

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. KPK menangkap keduanya setelah menerima informasi dari masyarakat.

Johan mengaku pihaknya belum mengambil sikap apakah kasus ini akan diserahkan ke kepolisian mengingat subjek pelaku pidananya adalah seorang staf dan bukan penyelenggara negara atau tidak. "Tunggu pemeriksaan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved