Aksi Bakar Diri
10 Mahasiswa UBK Dibebaskan
Baharudin menjelaskan, kesepuluh mahasiswa itu hanya dimintai keterangan dan didata terkait aksi bentok beberapa hari yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepuluh mahasiswa Universitas Bung Karno yang sempat diamankan dalam aksi solidaritas mengenang Sondang di Jl Kimia, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2011) kemarin telah dipulangkan tanpa dijerat pasal apapun.
“Sudah dibebaskan tanpa dijerat pasal apapun. Tadi sore mereka sudah dipulangkan,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi, Kamis (15/12/2011).
Dari data yang diperoleh kesepuluh mahasiswa itu ialah Martin (Fikom), Syaiful Ansor (Fikom), Bagus (Fikom), Jeje Albert (FH), Asep (FH), Hidayat (FH), Komarudin (FH), Wili (FT), Azis (FT), Arifandi (FE), dan Umar (Fisip).
Baharudin menjelaskan, kesepuluh mahasiswa itu hanya dimintai keterangan dan didata terkait aksi bentok beberapa hari yang lalu.
"Mereka tidak terbukti melakukan pelemparan batu terhadap Kapolres Jakpus, Kombes AR Yoyol," tambah Baharudin.