Jumat, 24 April 2026

Aksi Bakar Diri

10 Mahasiswa UBK Dibebaskan

Baharudin menjelaskan, kesepuluh mahasiswa itu hanya dimintai keterangan dan didata terkait aksi bentok beberapa hari yang lalu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepuluh mahasiswa Universitas Bung Karno yang sempat diamankan dalam aksi solidaritas mengenang Sondang  di Jl Kimia, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2011) kemarin telah dipulangkan tanpa dijerat pasal apapun.

“Sudah dibebaskan tanpa dijerat pasal apapun. Tadi sore mereka sudah dipulangkan,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi, Kamis (15/12/2011).

Dari data yang diperoleh kesepuluh mahasiswa itu ialah Martin (Fikom), Syaiful Ansor (Fikom), Bagus (Fikom), Jeje Albert (FH), Asep (FH), Hidayat (FH), Komarudin (FH), Wili (FT), Azis (FT), Arifandi (FE), dan Umar (Fisip).

Baharudin menjelaskan, kesepuluh mahasiswa itu hanya dimintai keterangan dan didata terkait aksi bentok beberapa hari yang lalu.

"Mereka tidak terbukti melakukan pelemparan batu terhadap Kapolres Jakpus, Kombes AR Yoyol," tambah Baharudin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved