Perkosaan Dalam Angkot
Perampok di Angkot M-26 Bakal Diserahkan ke Polres Depok
Saad (MSD) pelaku perampokan dan pemerkosaan di Angkot M-26 akan diserahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Depok. Tujuan pelimpahan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saad (MSD) pelaku perampokan dan pemerkosaan di Angkot M-26 akan diserahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Depok. Tujuan pelimpahan tersebut supaya berkas dan tersangka kasus dengan korban RS (35) itu lengkap.
Saad ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/12/2011) di tempat pesembunyiannya. Kemudian Saad pun langsung diterbangkan ke Jakarta dan saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
“Tersangka MSD akan dilimpahkan di Polres Depok agar agar kasus pemerkosaan dan perampasan di mikrolet M-26 menjadi utuh, menjadi empat tersangka lengkap,” kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2011).
Untuk aksi kejahatan perampasan yang diiringi dengan kekerasan dalam kasus yang lain, menurut Helmy hal tersebut pun bisa di proses di Polres Depok.
“Terhadap aksi kejatahan MSD dalam merampas motor bisa dilakukan pemberkasan di Polres Depok,” ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan jaringan yang lain dalam kasus Curanmor yang melibatkan DR, YBR, dan MSD alias Saad, termasuk jaringan penadahnya.
“Kami teliti ke mana barang hasil kejahatan dijual. Tidak menutup kemungkinan ada sindikat lainnya. Semuanya masih menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.