Sabtu, 30 Agustus 2025

Bentrok di Bima

Komnas HAM: Polisi Tak Sesuai Protap saat Bentrok di Bima

Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menilai aparat kepolisian telah bersikap tak profesional dan tidak sesuai prosedur tetap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Komnas HAM: Polisi Tak Sesuai Protap saat Bentrok di Bima
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tindakan represif aparat kepolisian dalam menindak pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, pada tanggal 24 Desember 2011 telah menelan banyak korban. Baik korban tewas maupun korban luka tembak.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM pascainsiden itu, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menilai aparat kepolisian telah bersikap tak profesional dan tidak sesuai prosedur tetap (protap) kepolisian. Pasalnya, Kapolresta Bima yang gagal melakukan negosiasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi saat itu, baru sampai peringatan kedua, aparat sudah melakukan hal yang represif dengan melakukan penembakan.

"Jumlah massa aksi di pelabuhan Sape kurang dari 100 orang, waktu polisi masuk pelabuhan warga menuntut untuk mundur dan duduk serta meletakan senjata. Masyarakat tidak melakukan penyerangan atau perlawanan, justru aparat polisi yang melakukan penyerangan dan penembakan dengan jarak dekat serta dipukul dan diseret," terang Ifdhal seraya memperlihatkan video insiden tersebut di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Bila merujuk kepada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang ketentuan dan Tindakan Kepolisian, Kata Ifdhal, ada langkah-langkah aparat kepolisian yang menyalahi aturan tersebut. Karena dalam peraturan tersebut, ada 6 tahap yang mesti dilalui Polisi untuk melakukan penembakan.

"Pertama pencegahan, kedua lisan, ketiga kendali tangan kosong lunak, keempat tangan kosong keras, kelima kendali senjata tumpul atau senjata kimia, lalu keenam kendali senjata api. Maka bila merunut peraturan tersebut, dari hasil investigasi kami polisi hanya melakukan tahap pertama dan kedua, lalu langsung tahap keenam," ujar Ifdhal.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan