Senin, 26 Januari 2026

Solidaritas Sandal Jepit

KPAI Kumpulkan 1201 Sandal untuk Bebaskan AAL

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berhasil mengumpulkan 1.201 sandal untuk bebaskan AAL

Penulis: Andrian Salam
Editor: Prawira

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andrian Salam Wiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berhasil mengumpulkan 1.201 sandal untuk bebaskan AAL, seorang bocah yang didakwa mencuri sandal jepit milik petugas polisi Briptu AR, di Palu, Sulawesi Tengah.

"Ini adalah respons masyarakat yang yang tergugah hati nuraninya bahwa dengan menyelesaikan masalah anak itu bukan dengan cara kekerasan apa lagi dengan cara memenjarakan," kata Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi, di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Sejak membuka posko sandal untuk AAL, enam hari yang lalu, KPAI berhasil mengumpulkan 600 pasang, namun satu hari jelang dituntutnya AAL di pengadilan Palu, besok, Komisi ini berhasil mengumpulkan hingga 1.201 sandal.

Dengan begitu, Seto berharap gerakan nurani publik ini mampu membebaskan Aal dari jeratan hukum yang tidak berlaku adil, tanpa melindungi dan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku untuk anak. "Seperti restorative justice, diversi, dan kewenangan polisi untuk menghentikan penyidikan," jawabnya

"Penjara itu bukan buat anak, seburuk apapun kondisinya, kembalikan anak kepada orang tuanya, karena cuma orang tualah yang bisa membimbing dengan caranya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved