Nunun Tertangkap
Samid Bahrudin Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Ketiga saksi dari pihak swasta yang diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaeti itu adalah Samid Bahrudin, Lini Suparmi, dan Ritje Slamet.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus suap cek pelawat anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2012) hari ini.
Ketiga saksi dari pihak swasta yang diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaeti itu adalah Samid Bahrudin, Lini Suparmi, dan Ritje Slamet. Hingga hari berganti malam, hanya saksi Samid Bahrudin yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.
"Yang atas nama Samid Bahrudin tidak datang. Ada tidaknya alasan ketidakhadiran ini yang belum saya ketahui," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi Selasa (3/1/2012) malam.
Johan belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal pemanggilan ulang untuk pemeriksaan saksi Samid Bahrudin tersebut.
Sebagaimana diketahui, dengan tertangkap dan kehadiran Nunun Nurbaeti selaku tersangka perantara suap cek pelawat kepada anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), KPK tengah berupaya mengungkap aktor intelektual dan orang-orang yang terlibat praktik korupsi tersebut.
Selain pemeriksaan terhadap Nunun, sejumlah saksi pun ikut dimintai keterangan. Selain Samid Bahrudin, dua pegawai Bank Artha Graha, Suparno dan Soedin, juga mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Nunun pada 28 dan 29 Desember 2011 lalu.