Sidang Nazaruddin
Sidang Nazaruddin Kembali Digelar Hari Ini
sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin kembali dijadwalkan digelar kembali
Laporan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat tertunda pada Rabu (4/1/2012) pekan lalu, sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin kembali dijadwalkan digelar kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/1/2012) hari ini.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan tiga saksi, yakni Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris selaku pelaksana proyek.
Sidang sebelumnya terpaksa ditunda lantaran Nazar mengalami gangguan kesehatan. Ia mengalami muntah-muntah saat saksi Rosa baru memulai memberikan keterangan di tengah sidang. Sidang saa itu juga diwarnai aksi menangis dari Rosa.