Rabu, 17 September 2025

Polemik Ahmadiyah

PBNU: Umat Islam Jangan Musuhi Warga Ahmadiyah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau agar kekerasan terhadap kelompok minoritas, terlebih kekerasan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PBNU: Umat Islam Jangan Musuhi Warga Ahmadiyah
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Masjid Ahmadiyah di Kampung Cilungup Duren Sawit, Jakarta Timur disegel Sudin P2B Jaktim dan Satpol PP, Kamis (17/11/2011) pukul 11.30 WIB

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau agar kekerasan terhadap kelompok minoritas, terlebih kekerasan yang mengatasnamakan agama seperti terhadap warga Ahmadiyah, jangan lagi terjadi. Pasalnya, agama tak mengajarkan kekerasan kepada penganutnya.

"Kekerasan harus dihentikan. Tidak ada kekerasan dalam agama. Begitu juga sebaliknya, orang yang melakukan kekerasan tidak sedang mengamalkan ajaran agama," ujar Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dalam tabligh akbar di Bencingan Agung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dalam rilisnya, Kamis (19/1/2012).

Dalam acara yang dihadiri sekitar sepuluh ribu Nahdliyin tersebut, Kiai Said menegaskan, perbedaan aliran, bahkan keyakinan, tidak boleh dijadikan alasan pembenar bagi tindakan kekerasan terhadap pihak yang lain, sesama warga negara. Dicontohkannya, di Lombok sempat tersiar kabar warga Ahmadiyah diusir dari rumah yang ditempati, dan hal tersebut ditegaskannya tidak dibenarkan.

"Mereka tinggal di rumah dan tanahnya sendiri, mereka juga warga negara yang punya hak memiliki. Tidak boleh main keras hanya karena beda aqidah," tandas alumni Universitas Ummul Qura, Mekkah itu.

Untuk permasalahan beda aqidah sesama umat Islam, Kang Said, demikian Kiai Said biasa disapa, meminta agara diselesaikan dengan cara-cara yang lebih santun.

"Undang ke pengajian, jelaskan bagaimana Islam yang sebenarnya. Kalau orang tuanya tidak bisa, siapa tahu anak cucunya nanti bisa kembali ke jalan yang benar," jelasnya.

PBNU juga meminta pemerintah pusat dan daerah lebih serius menjamin kebebasan berkeyakinan warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Kang Said juga melarang keras anak muda NU, khususnya anggota Barisan Serbaguna (Banser) GP Ansor, turut ambil bagian dalam aksi kekerasan.

"Anak-anak Ansor jangan sekali-sekali bertindak sendiri. Kepolisian juga harus bisa menjamin keamanan warga Ahmadiyah, dan Ansor apabila diminta wajib memberikan bantuan pengamanan," tegas Kang Said.

Seperti diberitakan saat ini ratusan jemaat Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggal mereka di Lombok Barat masih tinggal di asrama pengungsian, Transito Mataram. Mereka terusir sejak 2006 silam dengan meninggalkan asset berupa tanah dan bangunan di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan