Sabtu, 24 Januari 2026

Demo Buruh Bekasi

Buruh Korban Sapi Perah Pengusaha

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengecam sikap Apindo dan PTUN Bandung. Rieke menegaskan, sikap arogansi yang ditunjukkan,

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengecam sikap Apindo dan PTUN Bandung. Rieke menegaskan, sikap arogansi yang ditunjukkan,  menyulut ketidakpuasan kaum buruh, khususnya buruh Bekasi yang selama ini berharap ada perbaikan upah yang layak.

"Saya menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo. Hakim harus mengerti,  kondisi  buruh yang upah riilnya terus menurun. Buruh hanya jadi obyek penderita dari pertumbuhan 6.5 persen, bahkan bisa disebut sapi perah para pemilik modal yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri," kata Rieke dalam pernyataannya, Jumat (27/01/2012).

Semestinya, jika ada perselisihan kesepakatan upah, APINDO tidak menggugat pemerintah. Karena keputusan upah tersebu masuk dalam wilayah konflik hubungan Industrial, sementara  fungsi pemerintah hanya menetapkan. Jika tidak ada titik temu, Rieke menegaskan,  seharusnya diselesaikan lewat jalur PHI.

"Gugatan Apindo lewat PTUN, secara prosedural seolah memperlihatkan proses yang legal. Namun, secara proses hingga ada putusan Kamis kemarin, (26/01/2012), memperlihatkan indikasi cacat hukum," tandasnya.

Beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan di PTUN Bandung salah satunya adalah, agenda Kamis 26 Januari adalah kesimpulan, bukan keputusan. Kemudian terkait jadwal sidang yang dipercepat, eharusnya terakhir tanggal 30 Januari bukan 26 Januari.

Kemudian,  saat sidang berakhir hakim tidak bertanya pada pihak tergugat (yaitu pemprov Jabar) mengenai apakah akan menerima putusan atau akan banding, seperti lazimnya putusan dalam persidangan.

Ini  memperlihatkan adanya "indikasi main mata" antara penggugat dan pihak pengadilan. Untuk membuktikan hal tersebut, maka saya mendesak Komisi Yudisial untuk turun tangan," kata Rieke.

"Jika sampai terbukti ada permainan, maka mendesak agar hakim dalam persidangan tersebut diberi sanksi dan dicopot dar jabatannya. Saya ingatkan, suara epedihan Buruh adalah suara rakyat yang tertindas, ini bisa berdampak kepada SBY-Boediono," kata Rieke Diah Pitaloka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved