Kamis, 11 Juni 2026

Demo Buruh Bekasi

Solusi Hatta Rajasa Selesaikan Tuntutan Buruh soal Upah

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan sengketa upah Buruh karena tiga unsur atau tripartit tidak duduk bersama

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan sengketa upah Buruh di Bekasi dan Tangerang terjadi karena ketiga unsur penting atau tripartit yakni pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah melalui dewan upah tidak membahas dan memutuskan bersama.

“Saya kira karena prosedurnya itu tidak dalam konteks tripartit. Kan jelas dalam Undang-undang itu sudah diatur semuanya itu harus diputuskan melalui tripartit. Apapun juga harus lewat itu. Seperti Tangerang juga seperti itu. Misalkan sudah diputuskan tripartit, tapi diubah keputusannya,” tegas Hatta, saat ditemui di kompleks Istana, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Karenanya, seperti dikemukakan Hatta, semua keputusan terkait upah harus mengikutsertakan semua pihak tanpa terkecuali. “Kalau masih ada yang kurang cocok kembali lagi ke tripartit untuk bersama lagi sampai mencapai kesepakatan apapun juga menurut saya tetap pertahankan itu,” seru Hatta.

Apabila menemui  jalan buntu, atau sudah tercapai putusan bersama, menurut Hatta, agar menjadi lebih baik maka juga bisa meminta masukan pemerintah bagaimana menyelesaikan persoalan upah tersebut.

Hatta mencontohkan saat terjadinya aksi demonstrasi ribuan buruh di Bekasi pekan lalu. Semua pihak dan pemerintah duduk bersama berdialog dan menemukan jalan keluar yang semua pihak bisa menerimanya.

“Intinya adalah kita harus berpegang pada dialog. Berpegang pada tripartite jangan mengambil keputusan di luar apa yang sudah menjadi ketentuan kita. Seberat apapun persoalan itu selalu ada solusi kalau kita mau duduk bersama. Buktinya hari Jumat lalu itu toh kita duduk bersama-sama memahami inti persoalan, sudah kelar. Selesai,” Hatta mengisahkan.

Karena menurut Hatta jika diselesaikan dengan menutup jalan, semua pihak akan mengalami kerugian. Baik itu industrinya menjadi tidak bisa beroperasi, pekerja rugi, pengusaha rugi, negara rugi, dan masyarakat pun rugi. ”Karena public terganggu,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved