Kapolri: Itu Bukan Unjuk Rasa tapi Melakukan Tindak Pidana
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menilai demonstrasi buruh yang terjadi di sekitar kawasan Jabodetabek beberapa waktu lalu, merupakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menilai demonstrasi buruh yang terjadi di sekitar kawasan Jabodetabek beberapa waktu lalu, merupakan sebuah pelanggaran pidana. Menurut Timur Pradopo, aksi tersebut bukanlah unjuk rasa.
"Itu bukan unjuk rasa namanya tapi melakukan tindak pidana," ujar Timur Pradopo di rapat koordinasi di Kementrian Perekonomian, Jumat (3/2/2012).
Timur Pradopo menjelaskan, kalau sampai aksi buruh tersebut sampai memakan korban, maka pihak kepolisian dengan tegas akan melumpuhkan beberapa oknum yang melakukan aksi tersebut.
"Sekali lagi kalau sampai aksi buruh itu membahayakan jiwa orang, ya itu di lumpuhkan, itu yang dilakukan oleh pertugas," papar Timur.
Timur Pradopo juga menegaskan kalau para buruh boleh melakukan aksi. Namun dengan syarat tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Boleh berunjuk rasa, tapi jangan mengganggu kegiatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas hari-hari," ungkap Timur Pradopo.(*)