Senin, 25 Mei 2026

Korupsi Wisma Atlet

KPK Belum Cukup Bukti Jerat Wayan Koster

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK belum memiliki dua alat bukti untuk menjerat Anggota Banggar I Wayan Koster

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, KPK belum memiliki dua alat bukti untuk menjerat Anggota Banggar I Wayan Koster. KPK akan menetapkan I Wayan Koster selaku tersangka bila sudah memiliki dua alat bukti.

"Jika dia (Wayan) memenuhi dua alat bukti yang cukup, maka kami jadikan tersangka juga," ujar Abraham Samad saat menggelar keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Abraham menegaskan, KPK tak akan tebang pilih untuk menangkap seseorang yang diduga tersangkut perkara korupsi. "Tidak ada orang yang kebal hukum, sekalipun ketua partai," ucap Abraham.

Walau belum menetapkan I Wayan Koster sebagai tersangka, KPK telah meminta imigrasi untuk mencegah Wayan ke luar negeri. I Wayan dibutuhkan untuk pengembangan kasus.

"Untuk memudahkan penyidik KPK jika ingin memeriksa yang bersangkutan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved