Korupsi Wisma Atlet
KPK Tak Perlu Buru-buru Tuntaskan Kasus Wisma Atlet
Menyikapi hal tersebut, Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan KPK tidak tergesa-gesa dalam menuntaskan kasus wisma atlet ini.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, SEA Games. Tersangka baru yang dikatakan Ketua KPK, Abraham Samat yakni seorang politisi Partai Demorkrat (PD), Angelina Sondakh.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan KPK tidak tergesa-gesa dalam menuntaskan kasus wisma atlet ini. Hal itu perlu dilakukan untuk menjerat lebih dalam semua orang yang terlibat kasus skandal suap tersebut. "Strateginya harus hati-hati, tapi dapat dituntaskan," ujarnya Minggu (5/2/2012).
Lebih lanjut, imbuhnya berharap KPK dapat lebih terbuka untuk membongkar kasus ini. Ihwal tersebut, menurutkan karena setelah ditetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka, maka sangat dipastikan adanya reaksi sejumlah kelompok yang kecewa dan menyesalkan keputusan KPK tersebut. "Untuk itu agar lebih fokus dan terbuka saja ke publik, agar tidak berhenti di Angie," ujarnya.