Kamis, 21 Agustus 2025

Model Iklan Menghilang

Keluarga Akan Pidanakan Orang yang Sembunyikan Vita

Pihak kuasa hukum keluarga Ruvita Sari Siahaan (13) akan memidanakan orang-orang yang dengan sengaja menyembunyikannya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Keluarga Akan Pidanakan Orang yang Sembunyikan Vita
Tribunnew.com/Yogi Gustaman/Tribunnew.com/Yogi Gustaman
Bunda Maya memangku Ruspita Sari Siahaan, (13) atau akrab disebut Vita di ruang tamu. Setelah tiba di Jakarta. Sabtu (28/1/2012) Vita memilih tinggal di rumah Bunda Maya. (Tribunnew.com/Yogi Gustaman)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum keluarga Ruvita Sari Siahaan (13) akan memidanakan orang-orang yang dengan sengaja menyembunyikannya.

"Kita akan pidanakan dengan pasal 330 KUHP tentang membawa anak dibawah umum tanpa izin," kata kuasa hukum keluarga Vita, Christof Siahaan, di Gedung Graha Sartika, Jalan Dewi Sartika no 357, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat, (10/1/2012).

Lebih jauh pihak Christof akan menghimpun beberapa bukti selanjutnya diajukan ke jalur hukum. Berdasarkan beberapa bukti yang sudah dipegang kuasa hukum, sebelum menghilang Vita yang sedang bermain warnet ternyata dihubungi oleh seseorang yang mengaku pembantu Maya bernama Emak.

"Kemudian Vita menuruti dan pergi ke Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan taksi," terangnya.

Christof juga menuturkan sesampainya di Pelabuhan Tanjung Priok, Vita bertemu dengan Emak dan diajak pergi ke Sorong dengan menggunakan kapal laut. Setelah lima hari, Vita bersama Emak tiba di Sorong.

"Kita akan menelusuri keterlibatan Bunda Maya, Emak, dan orang yang memesankan tiket untuk ke Sorong," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan