FPI Ditolak
Bubarkan FPI Terserah Pemerintah
Ketua Komisi VIII --membidangi masalah agama dan sosial-- Abdul Kadir Karding meminta kepada FPI untuk menahan diri,
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII --membidangi masalah agama dan sosial-- Abdul Kadir Karding meminta kepada FPI untuk menahan diri, dan mengedepankan dialog dalam neyelesaikan masalah. Karding khawatir, bila tak saling menahan diri, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Semuanya harus menahan diri agar tidak terjadi konflik sosial. Karena ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Dan dalam membentuk ormas itu, harus melihat kondisi sosial masyarakatnya. Kami meminta kepada teman-teman FPI untuk menahan diri, dan saling komunikasi lah," kata Karding di DPR, Selasa (14/02/2012).
Karding mengingatkan, sesuai UU yang berlaku, sangat memungkingkan untuk membubarkan ormas yang dianggap bermasalah, atau merugikan ketertiban umum. Hal ini, bisa dijadikan parameter.
"FPI sebagai ormas baik. Tapi gerakannya kadang tidak proposional, yang seharusnya ditangani Polisi malah menangani. Urusan penegakkan hukum, urusan polisi," ujarnya.
Ormas apapun yang dibentuk, katanya lagi harus selaras dari masyarakat, dan membangun komunikasi dengan baik kepada masyarakat setempat. Sementara terkait perlu tidaknya ormas FPI dibubarkan, Karding menegaskan, hal itu sudah menjawi kewenangan pemerintah.
"Terserah pemerintah (bubarkan FPI atau tidak) DPR hanya mendindaklanjurti. Pemerintah yang melakukan pembinaan, ijinnya juga ada di pemerintah," kata Karding lagi.