Kamis, 11 Juni 2026

Karyawan Tipu Keluarga Mantan Pilot Rp 600 Juta

Penipu Asril menjanjikan keringanan hukuman untuk tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), asal memberi uang sebesar Rp 600 juta.

Tayang:
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresi Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penipuan Asril Indrawan (56) terbilang nekat. Asril menjanjikan keringanan hukuman untuk tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), asal memberi uang sebesar Rp 600 juta.

"Dia sempat menghubungi tersangka di sel tahanan dan menawarkan upaya keringanan hukuman dengan membayar 600 juta itu," kata Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Selasa (14/2/2012).

Herry mengatakan, untuk bisa meyakinkan tahanan yang juga mantan pilot Lion Air berinisial AH, Asril mengaku sebagai Kepala Humas BNN.

"Saat telepon, tersangka mengaku sebagai Kepala Humas BNN dan minta disambungkan ke tahanan. Terus dia bilang ke mantan pilot jika dirinya kenal banyak pejabat yang bisa mengurus keringanan hukuman," terang Hery.

Asril tak hanya menghubungi AH. Ia juga menghubungi keluarga AH agar menyediakan uang Rp 600 juta. Uang ini untuk mempermulus AH menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

Upaya Asril tak bertepuk sebelah tangan. Ayah AH, yakni SA tertarik dengan tawaran Asril. SA pun mentransfer uang senilai Rp 450 juta ke rekening Asril. Sementara sisanya diberikan kepada istri Asril secara tunai.

"Setelah uang diterima, tersangka enggak memenuhi janjinya. SA pun curiga. Setelah dicek ke BNN ternyata nama si tersangka enggak tercantum di BNN. SA pun langsung lapor ke Polda Metro Jaya," ungkapnya seraya menjelaskan Asril hanya seorang karyawan. Ia ditangkap polisi di kediaman pribadi, Bintaro, Pesanggrahan, Minggu (12/2/2012) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved