Rabu, 27 Agustus 2025

KPK Gandeng BPKP Cegah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perluasan jangkauan upaya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perluasan jangkauan upaya pemberantasan korupsi melalui program koordinasi, supervisi, dan pengawasan (monitoring) bidang pencegahan secara masif kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga.

Demikian disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi, dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Menurut Johan, dalam rangka upaya tersebut, KPK menggelar Workshop "Koordinasi dan Supervisi Pencegahan" di Hotel Ibis, Jakarta, pada 16-18 Februari 2012.

Ia menjelaskan, sebagai pelaksana teknis di lapangan yang akan berhadapan langsung dengan pelayanan publik, maka sebanyak 114 pejabat struktural eselon I, II, III, dan IV BPKP pusat dan daerah akan mendapat pembekalan dari beberapa pihak.

Pihak pemberi bekal di workshop tersebut, di antaranya BPKP, Ombudsman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan  Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Sektor pelayanan publik, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa menjadi target dalam melakukan koordinasi dan supervisi bidang pencegahan ini," kata Johan.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, KPK telah melaksanakan program koordinasi, supervisi, dan monitoring di bidang pencegahan sejak 2007. Dengan pelaksanaannya masih sangat terbatas karena berbagai hal, hasil yang dipetik dari program ini cukup memadai, seperti adanya unit-unit layanan publik yang telah berubah secara signifikan disertai langkah konkrit pencegahan korupsi.

"Hal ini diperkuat dengan data hasil survei Indeks Integritas Nasional (IIN) di sektor layanan publik dan Penilaian Inisiatif Antikorupsi (PIAK) yang dilaksanakan KPK," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan